Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani masa tahanan selama 5 bulan, akhirnya Vanessa Angel dapat menghirup udara bebas pada Minggu (30/6/2019) pagi lalu. Kuasa hukum dan juga kerabat menjemput aktris 27 tahun ini di Rutan Medaeng, Sidoarjo.
Kepala Rutan Medaeng, Teguh Pamuji, mengatakan bahwa Vanessa Angel bebas sesuai dengan instruksi dari kejaksaan. Kini, Vanessa sudah bisa menjalankan aktivitas seperti biasanya.
Bahkan, dikabarkan Vanessa telah mendapatkan kontrak eksklusif pekerjaan. Vanessa pun, setelah keluar tidak langsung bertolak ke Jakarta. Pemain FTV ini akan tinggal lebih dulu di Surabaya.
Inilah penjelasan singkat Kepala Rutan Medaeng, Teguh Pamuji, mengenai bebasnya Vanessa Angel yang bisa Anda saksikan di channel Celeb360 di Vidio berikut ini.
No comments:
Post a Comment