Pages

Wednesday, March 27, 2019

Bos KSEI Ungkap Risiko Layanan Rekening Efek Elektronik

Liputan6.com, Jakarta Peluncuran program simplifikasi pembukaan rekening efek elektronik oleh OJK tentu memudahkan nasabah memiliki rekening saham. Jika mekanisme manual memakan waktu berminggu-minggu, program simplikasi diklaim bisa membuat rekening dalam 30 menit.

Meski cepat, tentu mekanisme ini memiliki celah kekurangan, utamanya keamanan. Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, Syafruddin menyatakan resiko keamanan seperti akun saham abal-abal yang mengganggu pasar mungkin akan ada.

"Resikonya mungkin saja nanti ada akun abal-abal, dia kebetulan punya informasi palsu, ada KTP-nya dan sebagainya, lalu dia merusak pasar, melakukan pencucian uang, bisa terjadi," ungkap Syafruddin di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (28/3/2019).

Namun, kata Syafruddin, asalkan tingkat keamanan sistem elektronik ini meningkat, resiko tersebut tentunya masih bisa diminimalkan.

Penggunaan layanan berbasis elektronik tidak boleh mengurangi esensi keamanan dalam bertransaksi di pasar modal dan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Program simplifikasi pembukaan rekening online ini diatur OJK dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 6/SEOJK.04/2019.

SEOJK ini berisi pedoman teknis pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah secara online, penyediaan Customer Due Dilligence (CDD) pihak ketiga serta pedoman formulir pembukaan rekening untuk nasabah individual.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3928024/bos-ksei-ungkap-risiko-layanan-rekening-efek-elektronik

No comments:

Post a Comment