Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, mengatakan para anggotanya menyetujui pembentukan panitia khusus atau pansus untuk menentukan mekanisme pemilihan calon Wakil Gubernur Jakarta, sebagai pengganti Sandiaga Uno.
Dia menerangkan, nantinya pansus ini akan membentuk panitia pemilihan. Kemudian, lanjutnya, juga akan menyusun tata tertib pemilihan.
"Panitia pemilihan itu nanti atur saksi siapa, namanya pemilihan. Mekanismenya terbuka atau tertutup," kata Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 13 Maret 2019.
https://www.liputan6.com/news/read/3928069/posisi-wagub-dki-masih-kosong-anies-mengaku-kerepotan
No comments:
Post a Comment