Patroli, Banyumas - Tersangka RK hanya tertunduk malu setelah dijemput paksa di rumahnya di Desa Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah oleh Satuan Reskrim Polres Banyumas.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (31/3/2019), pembina pramuka salah satu SMP di Banyumas ini dilaporkan telah mencabuli sejumlah siswanya.
Modus pelaku meminta para anak didiknya mengikuti kegiatan pramuka pada malam hari. Saat mereka tertidur, pelaku melakukan pencabulan.
Seluruh korban merupakan murid laki-laki. Kasus ini terungkap berkat laporan salah seorang korban. Kepada penyidik, tersangka mengakui aksi bejatnya telah dilakukan sejak 2016 di lingkungan sekolah.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti baju dan tikar. Atas perbuatanya, tersangka terancam hukuman lima tahun hingga 15 tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing)
https://m.liputan6.com/news/read/3930351/pembina-pramuka-smp-di-banyumas-cabuli-murid-pria-sejak-2016
No comments:
Post a Comment