Pages

Sunday, December 2, 2018

Dirjen PAS: Napi Harus Diperlakukan dengan Baik

Dirjen PAS juga menginstruksikan kepada para narapidana yang melarikan diri untuk segera kembali. Jajaran juga bekerja sama dengan Polda Aceh untuk terus memburu napi yang kabur.

Menurut dia, jumlah narapidana di Lapas Klas IIA Lambaro, Aceh Besar, sebanyak 727 orang. Pada Kamis 30 November 2018 sore, 113 napi di antaranya melarikan diri dengan memecahkan kaca jendela sisi kanan depan dan pagar belakang.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mengungkap, 37 napi yang kabur dari Lapas Klas IIA Lambaro, Aceh Besar, telah ditangkap. Sementara, 76 napi lainnya masih dalam pengejaran.

"Hari ini sudah 37 napi yang ditangkap. Mereka ditangkap di wilayah Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie dan Lhokseumawe," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3797471/dirjen-pas-napi-harus-diperlakukan-dengan-baik

No comments:

Post a Comment