Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya mengumumkan hasil masa sanggah seleksi Calon Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada Jumat, 27 Desember 2019. Pengumuman itu tertuang dalan Nomor 810/12168/436.8.3/2019.
Pengumuman ini setelah berakhirnya masa sanggah pada 17-19 Desember 2019 usai pemeriksaan ulang dengan mempertimbangkan sanggahan yang disampaikan oleh peserta seleksi. Ada sekitar 94 pelamar CPNS Pemkot Surabaya yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak ikuti tahapan seleksi berikutnya.
Salah satunya seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem computer assisted test (CAT). Demikian mengutip dari laman surabaya.go.id, Senin (30/12/2019).
Kemudian kartu tanda peserta ujian dapat dicetak oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui laman https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang sama pada saat pendaftaran. Adapun informasi terkait jadwal dan tempat pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) akan diumumkan melalui http://www.surabaya.go.id.
Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi CPNS Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2019 tidak dipungut biaya. Keputusan panitia seleksi penerimaan CPNS Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2019 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Adapun hasil verifikasi masa sanggah seleksi administrasi CPNS Tahun 2019 Pemerintah Kota Surabaya cek di sini
No comments:
Post a Comment