Pages

Thursday, October 31, 2019

Wacana Larangan Pakai Cadar di Instansi Pemerintahan, Ini Kata Menpan RB

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi mewacanakan pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintahan. Wacana tersebut masih dalam kajian.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, belum ada aturan soal penggunaan cadar.

"Setahu saya kok enggak ada aturan undang-undang ya yang di Kemenpan loh, tapi yang lain silakan cek saja," ucap Tjahjo usai rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Menurut dia, masing-masing instansi pasti ada aturannya. Untuk di Kemenpan RB tidak ada hal semacam itu.

"Masing-masing instansi juga punya aturan seragamnya apa. Pakai batik hari apa, pakai baju seragam hari apa. Kalau di Kemenpan saya belum melihat itu, tapi masing-masing sekecil apapun di tingkat desa di tingkat rumah tangga, di tingkat instansi kelembagaan punya aturan untuk berpakaian, tatacara adat budaya masing-masing kan. Masing-masing daerah juga ada dan sebagiannya," ungkap Tjahjo.

Dia menuturkan, sejauh ini belum dibahas mengenai wacana larangan penggunaan cadar di instansi pemerintahan. Oleh karena itu, dia masih membebaskan saja jika memang ada orang yang menggunakan cadar ketika masuk ke kantor pemerintahan.

"Ya sementara sih masih yang saya tahu masing-masing instansi punya aturan," pungkas Tjahjo.

2 dari 2 halaman

Masih Boleh Pakai

Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan kembali tentang pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintahan. Menurut dia, wacana tersebut masih dalam kajian dan bagi para penggunanya dipersilakan untuk tetap bisa memakai cadar.

"Kalau orang mau pakai silakan," kata dia saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/11/2019).

Pakai atau tidaknya cadar bagi perempuan muslim, menurut Menag Fachrul, bukan jadi tolak ukur bagi ketakwaan seseorang. Bahkan, dia menyebut tidak ada ayat yang mewajibkan penggunaan cadar.

"Jadi, cadar itu bukan ukuran ketakwaan orang. Bukan berarti kalau sudah pakai cadar takwanya tinggi. Sudah dekat dengan Tuhan, cadar tak ada dasar hukumnya di Alquran maupun hadits dalam pandangan kami," ucap Menag Fachrul.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/4099724/wacana-larangan-pakai-cadar-di-instansi-pemerintahan-ini-kata-menpan-rb

No comments:

Post a Comment