Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah perolehan suara sah secara nasional partai politik peserta Pemilu 2019 melalui rapat pleno terbuka, pada Sabtu (31/8/2019).
Partai yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilu 2019 adalah PDIP dengan perolehan 27.053 961 suara atau 19,33 persen.
Dalam rapat pleno ini, KPU juga menetapkan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Untuk di daerah pemilihan (dapil) Provinsi Bali, PDIP meloloskan enam kadernya. Sementara dua partai lainnya yang kadernya lolos di dapil ini hanya Golkar dan Demokrat.
Berdasarkan hasil rapat pleno penetapan, enam kader PDIP dari dapil Bali yang lolos ke Senayan yaitu Made Urip (255.130 suara), IGN Kesuma Kelakan (173.818 suara), I Gusti Agung Rai Wirajaya (103.947 suara), I Ketut Karyasa Adnyana (75.903 suara), I Nyoman Parta (170.629 suara), dan I Wayan Sudirta (119.985 suara).
Dua anggota DPR dari Golkar di dapil Bali yaitu Gde Sumarjaya Linggih (114.108 suara) dan AA Bagus Adhi Mahendra Putra (66.724 suara). Sedangkan satu orang lainnya berasal dari Demokrat, Putu Supadma Rudana (38.624 suara).
Setelah rapat pleno terbuka ini, selanjutnya KPU akan mengajukan nama-nama anggota DPR dan DPD RI terpilih ke presiden untuk pengucapan sumpah dan janji.
"Hasil keputusan pleno terbuka pada hari ini akan dituangkan dalam berita acara dan ditetapkan dalam keputusan KPU mengenai penetapan hasil pemilu 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman saat membuka rapat pleno di kantor KPU, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).
Reporter: Hari Aryanti
Sumber: Merdeka.com
No comments:
Post a Comment