Liputan6.com, Jakarta - Kinerja Pansel Capim KPK tengah menjadi sorotan. Pegiat antikorupsi menilai proses seleksi capim KPK oleh pansel tidak transparan dan penuh kejanggalan. Berbagai aksi digelar untuk mendesak Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Pansel.
Menanggapi polemik ini, Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Razikin meminta Pansel bekerja penuh integritas dan profesional. Hal ini demi terpilihnya pimpinan KPK yang memiliki komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi.
"Panitia seleksi harus bekerja penuh integritas, semua pihak harus mengawal kerja pansel. Terlalu mahal ongkos politik-hukumnya jika pansel tidak mampu menghasilkan capim yang diharapkan oleh masyarakat," kata Razikin melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (31/8/2019).
Razikin menganggap, protes dari masyarakat terhadap kinerja pansel itu wajar sebagai bentuk partisipasi terhadap agenda pemberantasan korupsi ke depan. Tujuan akhirnya untuk mencegah pihak-pihak yang ingin melemahkan KPK.
"Masyarakat berharap tidak boleh ada agenda terselubung untuk pembelokan agenda pemberantasan korupsi serta pelemahan KPK, karena korupsi merupakan mara bahaya dan ancaman serius bagi masa depan bangsa, negara dan rakyat Indonesia," tegas dia.
"Karena tindak kejahatan korupsi membuat rakyat miskin. Karena kejahatan korupsi pembangunan bisa lumpuh. Karena kejahatan korupsi rakyat sakit tidak bisa berobat," sambungnya.
Pihaknya menyatakan bakal mengawal proses seleksi Capim KPK yang dilakukan pansel. Dia mengingatkan untuk mengukur komitmen dan integritas para capim KPK bisa dilihat dari rekam jejaknya.
"Pimpinan KPK harus dipastikan adalah orang yang memiliki komitmen tinggi, integritas yang kuat melawan korupsi, salah satu alat ukur yang bisa digunakan untuk mengukur komitmen dan integritas salah satunya adalah melalui rekam jejak," imbuhnya.
Tidak Tutup Telinga
Oleh karenanya, Razikin meminta pansel menengok kembali rekam jejak para kandidat komisioner KPK yang dianggap berbagai pihak bermasalah.
"Terkait rekam jejak capim KPK yang bermasalah, menjadi kewajiban Pansel KPK untuk mendalami dan mengklarifikasi untuk mengetahui kebenarannya," ucap dia.
Lebih lanjut, Razikin berharap, Pansel tidak 'tutup telinga' untuk mendengar masukan dari masyarakat. "Tentu juga nanti DPR melalui Komisi III memilih Capim KPK mendasarkan pada integritas yang kuat bukan dengan pendekatan transaksional baik transaksi politik, hukum maupun ekonomi," tambahnya.
Reporter: Reporter: Raynaldo Ghiffari Lubabah
Sumber: Merdeka.com
No comments:
Post a Comment