Pages

Monday, July 1, 2019

KPK Sebut Ada Lebih dari Dua Tersangka Baru Kasus E-KTP

Liputan6.com, Jakarta - Bakal ada kejutan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus korupsi e-KTP. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan telah melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka baru.

Saut mengemukakannya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di DPR.

"Ada kemajuan kemudian e-KTP juga kita kemarin sudah melakukan gelar perkara akan ada (tersangka) yang baru lagi," ujar Saut di Gedung DPR, Senayan Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).

Secara terpisah, dia mengatakan KPK segera mengumumkan tersangka baru kasus e-KTP tersebut. Bisa jadi, KPK akan mengumumkanmua pekan depan.

Dia menyatakan, jumlah tersangka baru kasus e-KTP yang akan diekspose KPK paling sedikit dua orang.

"Nanti kita ekspose kita sudah gelar perkara tinggal umumkan. Yang jelas lebih dari dua," kata Saut.

2 dari 3 halaman

Latar Belakang

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap latar belakang tersangka baru tersebut. Menurut dia, tersangka baru kasus e-KTP itu merupakan pengusaha dan birokrat.

"Ada dari pengusaha, ada dari birokrat kayaknya," kata Agus di tempat sama.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/4002423/kpk-sebut-ada-lebih-dari-dua-tersangka-baru-kasus-e-ktp

No comments:

Post a Comment