Sebelumnya polisi telah menangkap enam orang pemasok senjata untuk kerusuhan aksi 22 Mei 2019, yakni seorang perempuan berinisial AF alias Fifi, warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan, serta HK alias Iwan, AZ, IR, TJ dan AD.
Dari semua tersangka, empat orang di antaranya bertugas sebagai eksekutor yang membuat rusuh di aksi 22 Mei dan merencanakan membunuh empat tokoh nasional.
Keempat tersangka adalaj HK, AZ, IR, dan TJ. Dua lainnya adalah penyuplai dan penjual senjata api, yakni AD dan AF.
https://m.liputan6.com/news/read/3979490/mengapa-sulit-ungkap-dalang-kerusuhan-22-mei-2019
No comments:
Post a Comment