Pages

Sunday, April 28, 2019

Kamera E-TLE Telah Terpasang di 12 Titik dari Harmoni hingga Bundaran Senayan

Selanjutnya adalah kamera check point yang secara otomatis dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil-genap, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan penggunaan ponsel serta terkoneksi dengan database kendaraan.

Sedangkan speed radar, yaitu sensor yang dikoneksikan dengan kamera check point untuk mendeteksi secara seketika (real time) kecepatan kendaraan yang melintas sehingga otomatis akan memberikan sinyal capture bagi kendaraan yang melebihi batas kecepatan.

Sementara itu, Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Arif Fazlurrahman mengatakan dengan sistem E-TLE yang baru, ada beberapa jenis pelanggaran yang terdeteksi. Sebelumnya hanya pelanggaran menerobos lampu merah dan pelanggaran marka.

"Dalam sistem baru ini, dapat mendeteksi penerobos lampu merah, pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran marka jalan, pelanggaran batas kecepatan, tidak mengenakan sabuk keselamatan sampai menggunakan ponsel saat berkendara," ujarnya seperti dilansir Antara, Minggu (28/4/2019).

Sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai diuji coba pada 1 Oktober 2018, menurut Ditlantas Polda Metro Jaya, sangat berdampak positif. Berdasarkan data pelanggaran lalu lintas di lokasi yang terpasang sistem E-TLE, secara berangsur-angsur mengalami penurunan hingga 44,2 persen selama empat bulan masa uji coba.

Tercatat di Jakarta telah dilakukan sejumlah 6.125.726 penindakan pelanggaran. Artinya dalam sehari rata-rata telah terjadi sekitar 2.800 penindakan pelanggaran lalu lintas.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3952466/kamera-e-tle-telah-terpasang-di-12-titik-dari-harmoni-hingga-bundaran-senayan

No comments:

Post a Comment