Pages

Tuesday, April 30, 2019

Ini Harga Barang Mewah yang Disita KPK dari Bupati Kepulauan Talaud

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang-barang mewah dan uang tunai sebesar Rp 50 juta milik Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manali. Sri terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dan telah resmi menyandang status tersangka kasus suap proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, totalnya sekira Rp 513.855.000. Dia pun membeberkan merek dan harga barang-barang mewah yang merupakan permintaan sang bupati tersebut.

"Handbag Channel Rp 97.360.000, tas Balenciaga Rp 32.995.000, jam tangan Rolex Rp 224.500.000, anting berlian Adelle Rp 32.075.000, dan cincin berlian Adelle Rp 76.925.000," ucap Basaria di Gedung Merah Putih, Selasa (30/4/2019) malam.

Dia menuturkan, barang-barang itu dibeli di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Minggu malam, 28 April 2019 oleh seorang pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalalo.

"Barang akan diantar ke Bupati Talaud yang direncanakan akan diberikan saat ulang tahun Bupati SWM," ujar dia.

Sebelumnya, KPK mengidentifikasi adanya komunikasi aktif antara Bupati dengan Benhur Lalenoh yang merupakan orang kepercayanaan bupatiterkait dengan pemilihan merek tas dan ukuran jam yang diminta.

"Sempat dibicarakan permintaan tas bermerek Hermes dan Bupati tidak mau tas yang dibeli sama dengan tas yang sudah dimiliki seorang pejabat perempuan lain di sana," ujar Basaria.

Let's block ads! (Why?)

https://m.liputan6.com/news/read/3954351/ini-harga-barang-mewah-yang-disita-kpk-dari-bupati-kepulauan-talaud

No comments:

Post a Comment