Pages

Thursday, March 28, 2019

KPK: Uang Suap untuk Bowo Sidik Bukan Hanya dari Satu Perusahaan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan uang Rp 8 miliar yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso bukan hanya dari satu perusahaan.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, uang yang akan digunakan oleh Bowo untuk 'serangan fajar' Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 ini diterima Bowo tak hanya dari PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK).

PT HTK sendiri merupakan anak usaha dari PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS). Sekitar 99,9 persen saham PT HTK dimiliki PT HITS. Sementara PT HITS salah satu unit bisnis Humpuss Grup, perusahaan milik Hutomo Mandala Putera alias Tommy Soeharto.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini (uangnya) tidak semuanya dari PT HTK. Nanti dari mana saja masih dalam pengembangan," ujar Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

Basaria meyakini ada perusahaan atau pihak lainnya yang ikut menyuap Bowo. Menurut Basaria, total uang yang diterima oleh Bowo dari PT Humpuss sekitar Rp 1,3 miliar.

"Ada penerimaan-penerimaan lain. Tapi sudah barang tentu belum bisa kami informasikan sekarang. Nanti besok atau lusa," Basaria menambahkan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan bahwa uang Rp 8 miliar yang dimiliki Bowo berasal dari berbagai sumber. Maka dari itu, KPK menjerat Bowo dengan pasal suap dan gratifikasi.

"Jadi ada beberapa sumber uangnya. Makanya di gunakan Pasal 12 B (Pasal gratifikasi). Jadi dikenakan dua pasal, pasal suap dan gratifikasi," kata Febri.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3928633/kpk-uang-suap-untuk-bowo-sidik-bukan-hanya-dari-satu-perusahaan

No comments:

Post a Comment