Liputan6.com, Bangkok - Istri Hakeem Al-Arabi, pemain bola asal Bahrain yang ditahan di Bangkok, mengirimkan surat kepada Perdana Menteri Thailand. Ia memohon bantuan Prayut Chan-o-Cha yang telah berkuasa sejak 2014 tersebut untuk membebaskan suaminya.
Hakeem Al-Araibi tengah berbulan madu, dan baru saja mendarat di Bangkok ketika otoritas Thailand menahannya pada bulan Desember lalu. Demikian sebagaimana dikutip dari ABC Indonesia pada Rabu (30/1/2019).
"Kami bepergian bersama dan sangat bersemangat untuk segera tiba di Thailand, namun ternyata hanya untuk bertemu dengan penjara serta ancaman bahwa suami saya akan dikirim kembali ke Bahrain di mana hidupnya akan dalam bahaya," tulis istri Al-Arabi kepada Jenderal Prayut Chan-o-Cha, yang telah memerintah Thailand sejak kudeta militer pada tahun 2014.
Setelah menemani Al-Arabi selama tiga hari di bandara dan beberapa hari selanjutnya di kantor imigrasi, sang istri pergi ke Australia demi keselamatannya sendiri. Sementara suaminya dikirim ke penjara yang penuh sesak di Remand, Bangkok.
Pada Selasa (29/1/2019), Bahrain mengajukan permintaan ekstradisi resmi dengan Thailand, meskipun Al-Araibi berstatus pengungsi di Australia. Ia juga sangat takut akan disiksa jika kembali ke negaranya.
"Masa depannya ada di tangan Anda... tolong bantu suami saya pulang," pinta sang istri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
PM Thailand Ajak Australia dan Bahrain Berdialog
Pada Selasa (19/1/2019), Perdana Menteri Prayut memberikan komentar pertamanya tentang kasus ini. Dirinya mengatakan bahwa penyelesaian akan dinegosiasikan.
"Saya memahami keprihatinan semua pihak, kami sedang dalam proses mencari solusi," kata Prayut.
PM Thailand memiliki kekuatan yang signifikan, khususnya dengan adanya Pasal 44, yang juga dikenal sebagai hukum diktator.
Menteri Luar Negeri Thailand menekankan perlunya dialog antara negara-negara yang berkepentingan terhadap kasus yang menjerat pemain berusia 25 tahun itu.
"Apa yang saya lihat sebagai cara yang paling tepat [solusi dari masalah ini] adalah Australia dan Bahrain memulai dialog [tentang kasus ini]," kata Menteri Luar Negeri Don Pramudwinai.
"Thailand telah memberi tahu dua negara bahwa mereka masih memiliki hubungan baik, mari berdialog untuk mencari solusi terbaik."
Al-Araibi sendiri ditahan atas dasar pemberitahuan interpol yang dikeluarkan atas permintaan Bahrain.
Dikatakan dia diadili dalam persidangan in absentia pada 2014 dan divonis 10 tahun penjara karena diduga merusak kantor polisi, meskipun hal itu dibantah Al-Arabi.
No comments:
Post a Comment