Pages

Tuesday, January 1, 2019

Cara Pelaku Palsukan Identitas Calon TKI di Cirebon

Dia mengatakan, tersangka C bertugas membuat dokumen palsu dengan cara meminta bantuan kepada tersangka lain berinisial ATH. Mereka berdua membuat dokumen palsu di rumah C dengan menggunakan alat - alat yang telah disediakan.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan termasuk jumlah korban lain selain DS," kata Suhermanto.

Setelah selesai dibuat, lalu dokumen tersebut dipergunakan untuk mengurus surat rekomendasi dan kartu identitas tenaga kerja di kantor layanan terpadu satu atap di Disnakertrans Kabupaten Cirebon.

Dokumen tersebut juga diperuntukkan mengurus pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Cirebon. Dalam operasinya, korban sudah mengikuti pelatihan tenaga kerja di BLKLN PT Tiara Mas Rona Gemilang Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon.

"Belum sempat diberangkatkan menjadi TKW sehubungan dengan permasalahan tersebut keburu diketahui oleh petugas kami," ungkap Suhermanto.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dikenakan pasal perdagangan orang UU RI Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman minimal 3 tahun penjara.

"Kami terus mencoba menyelidiki lebih jauh instansi mana yang terlibat dalam pemalsuan dokumen ini," kata dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Seorang TKW asal Indramayu merekam dirinya lewat smartphone meminta untuk segera dipulangkan

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/regional/read/3860946/cara-pelaku-palsukan-identitas-calon-tki-di-cirebon

No comments:

Post a Comment