Pages

Thursday, November 1, 2018

Didesak Minta Duit ke Johannes Kotjo, Idrus Marham Semprot Eni Saragih

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, mengaku sempat geram dengan sikap koleganya di partai yang juga mantan anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Alasannya, Eni mendesak meminta bantuan berupa uang kepada Johannes Budisutrisno Kotjo, pemilik PT Blackgold Natural Resources.

Hadir sebagai saksi pada sidang dugaan kasus pemberian suap oleh Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Idrus mengakui sempat membantu Eni meminta bantuan kepada Kotjo. Namun tidak membuahkan hasil. Sebab, keuangan perusahaan Kotjo sedang tidak sehat.

Kondisi tersebut kemudian disampaikan kepada Eni. Namun politisi partai Golkar itu tetap mendesak Idrus agar membantunya mendapat uang dari Kotjo.

"Saya yakinkan bahwa ini enggak bisa, karena sebelumnya ketika saya didesak saya bilang enggak bisa. Saya kenal Pak Kotjo 15 tahun, kalau tidak ya tidak," kata Idrus, Kamis (1/11).

"Di sini Anda mengatakan (umpatan) kurang asem, kurang asem siapa?" tanya jaksa.

"Bu Eni. Untuk meyakinkan tidak," jawab Idrus.

Diketahui pemilik PT Blackgold Natural Resources (BNR) Johanes Budisutrisno Kotjo didakwa telah memberi suap Rp 4,7 miliar kepada anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham.

Uang suap diperuntukkan agar Eni mengarahkan PLN menunjuk Blackgold Natural Resources, perusahaan milik Kotjo, mendapat bagian dari proyek PLTU Riau 1.

Uang diberikan Kotjo kepada Eni sebanyak dua kali pada 18 Desember 2017 dan 14 Maret 2018, dengan masing-masing besaran Rp 2 miliar.

Uang kembali diberikan Kotjo setelah ada permintaan dari Eni untuk kepentingan suaminya mencalonkan diri sebagai Bupati Temenggung. Awalnya, Eni meminta uang Rp 10 miliar, namun ditolak dengan alasan sulitnya kondisi keuangan. Peran Idrus melobi Kotjo berhasil dan memberikan uang kepada Eni untuk keperluan sang suami sebesar Rp 250 juta.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3682075/didesak-minta-duit-ke-johannes-kotjo-idrus-marham-semprot-eni-saragih

No comments:

Post a Comment