Liputan6.com, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin ditemukan tewas di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat 29 November 2019.
Kepala Biro Hukum Dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah, mengatakan, sudah memberikan imbauan kepada seluruh hakim pascakejadian ini.
"Mahkamah Agung mengimbau agar senantiasa hakim meningkatkan kewaspadaan dan prinsip kehati-hatian. Agar ini tidak terulang," ucap Abdullah kepada Liputan6.com, Sabtu (30/11/2019).
Dia menuturkan, MA sudah mempuunyai aturan. Bahwa tidak boleh Hakim menerima tamu sembarangan.
"Kalau mau menerima tamu, Hakim harus di ruang terbuka, di kantor pengadilan. Tidak boleh di ruang tertutup pengadilan. Kemudian sekarang ini tidak bisa lagi setiap tamu datang ke pengadilan dan ditemui kalau hakimnya memberikan izin untuk bertemu. Itu pun di ruang tamu terbuka di ruang pengadilan," ungkap Abdullah.
Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Saat ditanya apakah akan mengibarkan bendera setengah tiang di lingkungan MA, dia hanya mengatakan semua tergantung pimpinan.
"Selama ini, ini kan hari Minggu, kita akan menunggu perintah pimpinan. Apakah mengobarkan bendera setengah tiang atau tidak. Karena ini sudah masuk ke ranah pimpinan. Kebijakan pimpinan," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment