Fokus, Bekasi Petugas Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin petang menghadirkan AAP, tersangka pelecehan seksual anak di bawah umur melaui jejaring game online Hago.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (30/7/2019), petugas meringkus tersangka di kawasan Bekasi Kota, Jawa Barat, berawal dari laporan warga lantaran anaknya jadi korban.
Dari tangan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya beberapa handphone.
Dalam aksinya, tersangka mencari korban melalui salah satu permainan situs game online Hago. Tersangka kemudian mengajak korban masuk grup yang telah dibuatnya hingga terjadi komunikasi yang intens.
Korban diajak berbuat cabul melalui video call dan merekamnya. Anak usia sekolah menjadi incaran tersangka untuk menjalankan aksinya.
"Aplikasi ini mewajibkan para pemain memberikan identitas baik nama, foto, dan umur. Pada saat pelaku membuka akunnya, pelaku sudah menargetkan korban-korbannya," kata Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan.
Tersangka yang berprofesi pengemudi online ini juga mengancam korbannya dengan rekaman video call agar korban mau mengulang perbuatannya di video call. (Rio Audhitama Sihombing)
No comments:
Post a Comment