Liputan6.com, Palembang - Layanan moda transportasi modern Light Rail Transit atau LRT Palembang kini terus dioptimalkan, terutama untuk waktu tempuh maksimal.
Kereta api ringan ini ditargetkan bisa menempuh waktu tempuh dari Stasiun DJKA hingga ke Stasiun Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang di bawah 50 menit. Jarak antara kedua stasiun itu sepanjang sekitar 24 Kilometer (Km).
Kepala Proyek LRT Sumsel Masudi Jauhari mengatakan, target jarak tempuh yang diinginkan memang 50 menit. Mereka sudah beberapa kali melakukan uji coba penambahan kecepatan.
“Tes pertama penambahan kecepatan hanya bisa mencapai 60 menit. Lalu tes kedua meningkat jadi 57 menit. Di tes terakhir berada di angka 53 menit,” katanya kepada Liputan6.com, Rabu (29/5/2019).
Di uji coba terakhir dengan waktu tempuh 53 menit, di angka 20-60 Km per jam. LRT Palembang memang di desain untuk kecepatan mencapai 100 Km per jam.
Namun di sistem yang diberlakukan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) sendiri, kereta api ringan ini tidak boleh melewati jarak tempuh 80 Km per jam.
Salah satu alasannya untuk menjaga keamanan. Saat ini mereka masih menggunakan Pembatas Kecepatan (Taspat), untuk mengetahui jarak tempuh LRT Palembang.
“Ke depannya kita akan tinggalkan Taspan dan beralih ke On Board,”ujarnya.
Masudi Jauhari memaklumi penggunaan Taspat yang masih digunakan PT Kereta Api Indonesia (KAI), sebagai operator LRT Palembang. Namun rambu-rambu tersebut diakuinya tidak menjadi acuan utama, melainkan acuannya harus on board.
Moda transportasi kereta api di Indonesia dipilih masyarakat, karena jarak dan waktu tempuhnya hampir tepat.
Bahkan transportasi darat ini lebih baik dibandingkan moda transportasi pesawat terbang, yang waktu keberangkatan hingga sampai bisa mundur dari jadwal.
https://www.liputan6.com/regional/read/3979559/waktu-tempuh-tercepat-lrt-palembang-belum-capai-target
No comments:
Post a Comment