Pages

Thursday, May 30, 2019

Didenda Australia Rp 189,2 Miliar, Garuda Indonesia Protes

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Rencananya, hasil pemeriksaan akan diumumkan usai Lebaran.

Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengaku pihaknya telah mengirimkan tim beberapa waktu lalu. Tim ini bekerja untuk mengevaluasi kantor akuntan publik. BPK juga telah melakukan wawancara dengan jajaran direksi, serta melakukan kajian lainnya. 

"Jadi kita sudah mendapatkan informasi yang lengkap, setelah itu baru kita umumkan. Mungkin 5 hari setelah lebaran (akan diumumkan)," papar Achsanul di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019.

"Apakah itu sesuai dengan aturan undang-undang atau ada hal yang tidak dipenuhi. Sehingga harus dilakukan langkah-langkah perbaikan. Jadi intinya laporan keuangan Garuda itu harus diperbaiki atau sudah dianggap cukup. Itu nanti," sambung Achsanul.

Untuk diketahui, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Garuda Indonesia pada 24 April 2019, mengumumkan bahwa sepanjang tahun 2018 perusahaan mencetak laba bersih USD 809,84 ribu, meningkat tajam dari tahun 2017 yang rugi USD 216,58 juta.

Namun, laporan keuangan itu menjadi sorotan karena adanya penolakan dari dua komisarisnya.

Penolakan tersebut terkaif perjanjian kerjasama dengan PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia, di mana apabila tanpa pengakuan pendapatan ini, perseroan diperkirakan akan alami kerugian sebesar USD 244,95 juta.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3980399/didenda-australia-rp-1892-miliar-garuda-indonesia-protes

No comments:

Post a Comment