Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan PT Astra Honda Motor (AHM) dan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) terkait kartel pasar sepeda motor. Dan berikut ringkasan berita populer lainnya:
1. Kasasi Ditolak, Honda dan Yamaha Terbukti Kartel
Dua raksasa pabrikan sepeda motor asal Jepang ini, dinyatakan bersalah terkait pengaturan harga yang merugikan konsumen untuk skuter matik (skutik) 110-125 cc di Indonesia.
Keputasan ini sendiri, tertuang pada situs resmi MA, Nomor Register 217 K/PdtSus-KPPU/2019, yang diputuskan pada 23 April 2019. Selengkapnya baca di sini.
2. Motor Listrik Gesits Vs Viar Q1, Pilih yang Mana?
Motor listrik Gesits telah resmi diperkenalkan di Indonesia International Motor Show 2019, Jakarta. Saat ini Gesits ditawarkan dengan status off the road seharga Rp24,95 juta untuk versi single battery, sedangkan untuk dual battery konsumen menambah biaya Rp4 jutaan.
Di Indonesia sendiri belum banyak pemain motor listrik di kelas ini, salah satu motor listrik yang dijual dengan status on the road adalah Viar Q1. Harga on the road Jakarta Viar Q1 adalah Rp18 juta. Memang harganya terpaut jauh, namun tak banyak pilihan konsumen untuk motor listrik yang dilengkapi surat-surat. Selengkapnya baca di sini.
https://www.liputan6.com/otomotif/read/3953960/top3-berita-hari-ini-kartel-honda-dan-yamaha-serta-pilihan-motor-listrik
No comments:
Post a Comment