Pages

Tuesday, April 30, 2019

Ini Daftar Tarif Baru Ojek Online

Budi menuturkan, peraturan tersebut diharapkan memberikan payung hukum terutama berkaitan dengan isu keselamatan (safety).

"Karena kita tahu bahwa safety adalah satu keharusan bagi pengguna transportasi. Kami berharap ini menjadi perlindungan yang baik bagi masyarakat," ujar dia.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi mengatakan, regulasi tersebut disusun dengan melibatkan berbagai unsur dari pemerintah, aplikator dan pengemudi. Dirinya berharap, selain menetapkan biaya jasa, diharapakan regulasi tersebut melindungi pengemudi terutama dari segi keselamatan dan kesejahteraan.

"Oleh karena itu, kami mengimbau bahwa aturan ini kita jalankan dan diharapkan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yang sudah berprofesi sebagai pengemudi ini bisa berjalan baik. Saya kira ini yang terbaik dan mudah-mudahan responsnya positif terutama ke masyarakat," kata Budi.

Dirjen Perhubungan Darat mengatakan, Kemenhub nantinya akan melibatkan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) untuk fungsi pengawasan regulasi tersebut.

Terkait pemberlakukan biaya jasa, kedua perusahaan aplikasi GOJEK dan Grab sepakat untuk mematuhi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dyan Shinto Nugroho (Chief Of Public Policy and Government Relations GOJEK Indonesia) mengatakan Gojek turut menyambut baik implementasi PM 12/2019 dan KP 348/2019.

"Aturan tersebut sangat kencang mengatur keselamatan dan Gojek mengedepankan keselamatan pengemudi maupun penumpang sebagai top prioritas kami. Selain itu, kami juga telah melengkapi fitur – fitur keselamatan di aplikasi seperti share your ride dan safety button," lanjutnya.

Ia mengatakan Gojek juga telah melengkapai perlindungan asuransi bagi pengemudi dan penumpang yang dibayarkan oleh GOJEK.

Sementara, Ridzki Kramadibrata, Presideb Grab Indonesia mengatakan beberapa masukan yang disampaikan pihaknya telah diadopsi dalam kedua regulasi terutama faktor keselamatan seperti penggunaan jaket, fitur keamanan, emergency button, share my rides, dan inovasi fitur verifikasi wajah pengemudi.

"Kami berharap ke depannya inovasi-inovasi ini juga bisa diadopsi oleh industri," lanjut Ridzki.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3954489/ini-daftar-tarif-baru-ojek-online

No comments:

Post a Comment