1/9
Petugas Bea Cukai menjaga barang bukti produk elektronik ilegal saat dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Barang bukti yang disita oleh Dirjen Bea dan Cukai Kemkeu adalah telepon genggam, laptop, tablet dan lainnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3954059/foto-bea-cukai-gagalkan-penyelundupan-elektronik-bernilai-rp-6186-miliar
No comments:
Post a Comment