Adapun untuk tempat wisma yang terkena razia itu, dia memastikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur, maka pihaknya mencabut izin usahanya.
"Maka izin usahanya sesuai Pergub, izin usahanya kita cabut," tegas Iwan.
Dia memastikan, tidak hanya satu tempat saja yang akan dilakukan razia. Terlebih, jika memang banyak laporan dari masyarakat yang masuk ke pihak Pemkot Jaktim.
"Kami kerja terus, kami bekerja sepanjang waktu. Terima kasih kepada masyarakat yang memberikan aduan kepada kita," pungkasnya.
https://www.liputan6.com/news/read/3952426/50-pasangan-diamankan-saat-mesum-di-wisma-jakarta-timur
No comments:
Post a Comment