Pages

Thursday, January 31, 2019

Ketahuan Buang Sampah di Kali, Warga Tanah Abang Didenda Rp 500 Ribu

Liputan6.com, Jakarta - Seorang warga tertangkap basah tengah membuang sampah di Kali Krukut, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan warga berinisial MS tersebut terjadi pada Rabu 30 Januari 2019 lalu.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Mudarisin mengatakan, awalnya petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup mempergoki MS membuang sampah di lokasi. MS diketahui sering kali membuang sampah di Kali Krukut.

Selanjutnya, kata dia, kejadian itu difoto oleh petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup yang langsung dilaporkan kepada Staf Seksi Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup. Foto itu pun langsung diunggah di media sosial Dinas Lingkungan Hidup.

"Dalam waktu 5 jam postingan tersebut menjadi viral di sosial media," kata Mudarusin saat dihubungi di Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Kemudian oleh PPRC (Petugas Pelaksana Reaksi Cepat), kata Mudarusin, langsung dilakukan koordinasi dengan Satpel Lingkungan Hidup Tanah Abang untuk melakukan verifikasi.

Selanjutnya, Mudarusin menyebut tim PPRC berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat untuk bertemu dengan MS.

"Setelah diadakan musyawarah bersama maka saudara MS meminta maaf karena telah membuang sampah ke kali dan membayar denda," ucapnya.

Let's block ads! (Why?)

https://m.liputan6.com/news/read/3884704/ketahuan-buang-sampah-di-kali-warga-tanah-abang-didenda-rp-500-ribu

No comments:

Post a Comment