Pages

Thursday, November 29, 2018

Pemerintah Bakal Kenakan Pungutan Kebersihan ke Turis

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mengenakan pungutan bagi wisatawan, baik asing maupun domestik. Pengenaan pungutan ini diberlakukan untuk wilayah pariwisata.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menyampaikan bahwa besaran pungutan akan dibedakan antara dua kelompok wisatawan tersebut.

"Kalau turis asing sekitar USD 10. Kalau lokal mungkin USD 1. Tapi dimasukkan dalam tiket atau di hotel dia nginap. Sehingag nanti bisa dikelola oleh Pemda dengan benar," kata dia, di Kantornya, Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Dia menegaskan bahwa penanganan sampah plastik mendapatkan perhatian besar dari Pemerintah. Sebab telah ditemukan kasus-kasus rusaknya keanekaragaman hayati akibat sampah plastik.

"Sampah plastik ini saya serius. Kemarin Pulau Pari di Kepulauan Seribu, ikan, penyu mati karena limbah di sana," tegasnya.

Dana hasil pungutan tersebut, kata dia, akan digunakan kembali untuk pembersihan lingkungan di lokasi pariwisata.

"Uang itu akan kita gunakan untuk pembersihan. Sehingga dengan Perpres waste to energy dan ini, maka akan ada perubahan besar ke depan dalam penanganan sampah," tandas Luhut.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3795701/pemerintah-bakal-kenakan-pungutan-kebersihan-ke-turis

No comments:

Post a Comment