Liputan6.com, Medan - Kaburnya 113 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lambaro Klas II A Banda Aceh, membuat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperketat perbatasan Sumut-Aceh.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, berdasarkan instruksi Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, seluruh jajaran Polres juga diperintahkan memperketat keamanan Lapas di daerahnya.
"Itu perintah Kapolda Sumut," kata Tatan, Jumat (30/11/2018).
Selain memperketat Polres, Polda Sumut juga memperkuat daerah perbatasan dengan Aceh, seperti di kawasan Langkat dan Aceh Tenggara. Kedua daerah ini berbatasan langsung antara Sumut dengan Aceh.
"Kita juga akan membantu melakukan pencarian terhadap napi yang kabur," ucapnya.
Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada saat napi hendak melaksanakan salat Magrib, Kamis, 29 November 2018.
"Ada warga binaan yang melakukan provokasi untuk kabur. Mereka kemudian terpengaruh, dan membobol tembok Lapas. Motifnya sedang kita dalami," jelasnya.
Para napi yang kabur nekat menjebol pagar dengan menggunakan barbel dan linggis. Akibatnya, ratusan Napi kabur.
https://www.liputan6.com/news/read/3796218/napi-lapas-lambaro-aceh-kabur-polda-sumut-perketat-perbatasan
No comments:
Post a Comment