Liputan6.com, Jakarta - Mantan striker Timnas Italia dan Juventus, Vincenzo Iaquinta, dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh pengadilan atas kepemilikan senjata api ilegal. Namun hakim membatalkan tuntutan terkait hubungannya dengan jaringan mafia terkenal asal Calabria, Ndrangheta.
Seperti dilansir AS, Iaquinta yang memperkuat timnas Italia di Piala Dunia 2006, ditangkap atas kepemilikan dua pucuk senjata api dan 126 peluru. Dalam persidangan, Vincenzo Iaquinta mengaku senjata-senjata itu akan dikirim kepada ayahnya, Giuseppe Iaquinta, tanpa memberitahukan pihak berwenang terlebih dulu.
Pada tahun 2012 lalu, Giuseppe dilarang memiliki senjata api karena dianggap bagian dari sindikat sindikat mafia, Ndrangheta. Rabu lalu, pengadilan menjatuhkan hukuman 19 tahun padanya sebagai efek jera atas aktivitas mafia yang berujung pada 160 penangkapan.
Iaquinta awalnya juga diduga bagian sindikat itu. Namun dia membantahnya. Dia menegaskan, keluarganya juga tidak ada kaitannya dengan jaringan mafia, Ndrangheta.
"Kami bahkan tidak tahu apa itu Ndrangheta dalam keluarga kami," katanya di luar sidang. "Ini tidak masuk akal. Mereka menghancurkan hidupku, hanya karena saya warga Calabria."
Iaquinta lahir di Cutro, kota di Calabria. Pria berusia 38 tahun itu mengawali karier profesionalnya dari klub Reggiolo tahun 1996. Namanya kian melambung saat bergabung dengan Undinese (2000-2007) dan Juventus (2007-2013). Dia lalu memperkuat Timnas Italia di Piala Dunia 2006 dan sukses membawa pulang trofi juara.
"Saya menderita seperti anjing untuk keluarga dan anak saya, meski tak melakukan apapun. Tapi saya memenangkan Piala Dunia 2006 dan saya bangga jadi orang Calabria," katanya.
https://www.liputan6.com/bola/read/3682170/mantan-striker-juventus-divonis-2-tahun-penjara
No comments:
Post a Comment