Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) beserta daftar peserta yang berhak mengikuti tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Informasi tersebut diberikan dalam Surat Pengumuman Nomor PENG-06/PANREK/UMUM/2018 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Dalam Rangka Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2018.
Dalam surat tersebut, disebutkan ada sebanyak 1.196 orang peserta yang berhak mengikuti SKB. Jumlah tersebut meliputi kategori peserta dari 3 jenis formasi yang tersedia dalam sistem perekrutan kali ini, antara lain Formasi Umum, Formasi Lulusan Terbaik (Cumlaude), dan Formasi Penyandang Disabilitas.
Untuk pelaksanaan Tes SKB ini, peserta akan dihadapkan pada 3 jenis tes, yakni Psikotes Online, Tes Kesehatan dan Kebugaran (TKK), dan Wawancara. Tahap ujian sendiri akan dilaksanakan di 6 kota pelaksanaan sesuai lokasi tes pilihan pelamar pada saat pendaftaran online.
Adapun keenam kota tersebut yakni Medan, Jakarta, Yogyakarta, Balikpapan, Makassar, dan Jayapura. Sementara jadwal pelaksanaannya akan bervariasi dan tidak serentak untuk tiap lokasi, dengan dimulai pada 4 Desember hingga 9 Desember 2018.
Terkait pembobotan nilai SKB, Kemenkeu memberikan porsi paling besar untuk sesi wawancara, yakni sebesar 40 persen. Sedangkan untuk Psikotes Online dan TKK diberikan nilai sama rata sebesar 30 persen.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3796447/kemenkeu-luluskan-1196-pelamar-cpns-2018-hasil-tes-skd
No comments:
Post a Comment