Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, penganut kepercayaan tidak perlu khawatir dengan hadirnya aplikasi Smart Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang diluncurkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Ia menjelaskan, Kejaksaan punya tugas pengawasan. Apalagi, lanjutnya, jika aliran yang melenceng dari UUD 45 dan Pancasila.
"Selama tidak melenceng daripada itu kan tentunya tidak masalah," kata Adies kepada wartawan, Jumat (30/11/2018).
Selama aliran kepercayaan itu diperbolehkan negara, kata Adies, penganutnya tak perlu panik dengan adanya aplikasi Pakem. Anggota komisi III DPR RI itu menyebut pengawasan diperlukan karena banyak aliran bermunculan.
"Jadi memang harus diawasi jangan sampai melenceng dari pada nilai-nilai itu," kata dia
Menurutnya lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan masyarakat tidak perlu gerah aplikasi tersebut. Adies menegaskan setuju dengan keberadaan aplikasi Pakem.
"Ini kan sebenarnya bagus ya, sebenarnya program yang baik agar seluruh aliran itu satu terdata, terdata bahwa ada aliran-aliran ini," kata dia.
https://www.liputan6.com/news/read/3796239/golkar-soal-aplikasi-pakem-selama-aliran-tak-melenceng-tak-perlu-khawatir
No comments:
Post a Comment