Liputan6.com, Jakarta - 500 hari sudah penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Polda Metro Jaya yang bertugas menguak pelaku dan dalang penyerangan, belum mampu mengungkap.
Banyak pihak yang putus asa Polda bisa mengungkap pelaku sekaligus dalang. Mereka pun meminta agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Namun permintaan tersebut belum diindahkan Jokowi. Bahkan, pimpinan KPK sendiri masih menaruh harapan agar Kepolisian mampu mengungkap, meski sejauh ini masih nihil.
Ketua KPK Agus Rahardjo sempat menyatakan akan berunding terlebih dahulu dengan pimpinan KPK lainnya terkait desakan pembentukan TGPF. Saat itu, Agus didesak oleh mantan Komisioner KPK Bambang Widjoyanto, Najwa Shihab dan lainnya untuk segera meminta kepada Jokowi membentuk TGPF.
Namun, desakan tersebut tidak membuat KPK mengambil keputusan terkait pembentukan TGPF. Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, pembentukan TGPF kasus Novel Baswedan dikhawatirkan akan menghentikan penyelidikan yang diklaim Polda Metro Jaya sudah dilakukan.
Saut menyatakan, jika ada pihak-pihak yang memiliki bukti dan informasi terkait penyerangan air keras tersebut lebih baik melapor langsung ke Polda Metro Jaya.
"Jalan terbaik adalah membantu Polri. Membantu Polri tidak harus membentuk tim juga. Kalau nanti dibentuk, apakah efisien. Pengalaman menunjukan tim-tim seperti itu tidak menemukan sesuatu yang baru untuk ditindaklanjuti," kata Saut beberapa waktu lalu.
Melihat pimpinan KPK belum bersikap, Wadah Pegawai KPK pun langsung bersuara. Beberapa kali Wadah Pegawai KPK menyuarakan agar Jokowi segera membentuk TGPF lantaran Polri dianggap tak becus mengusut kasus ini.
Bahkan, Wadah Pegawai KPK menyediakan dua sepeda untuk diberikan kepada mereka yang bisa mengungkap dalang dan pelaku penyerangan Novel. Hal tersebut mereka lakukan untuk menyindir Polri dan Jokowi.
Ketua WP KPK, Yudi Purnomo menyebut kasus Novel Baswedan tak jauh berdeda dengan yang dialami oleh aktifis HAM Munir Said Thalib. Menurut Yudi, ada kemungkinan apa yang terjadi dengan Novel akan dialami pula oleh pegawai di instansi lainnya yang berusaha membela kebenaran.
"Kasus Novel merupakan kasus nasional yang harus dituntaskan," kata Yudi.
https://www.liputan6.com/news/read/3681550/500-hari-penyerangan-novel-baswedan-kapan-pelaku-dan-dalang-ditangkap
No comments:
Post a Comment