Pages

Friday, August 31, 2018

KPK Minta Idrus Marham Ungkap Pihak Lain yang Terlibat Kasus PLTU Riau-1

Saat keluar dari Gedung KPK, Idrus Marham yang sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye tersenyum kepada awak media. Idrus menyatakan diri akan kooperatif menjalani proses hukum suap PLTU Riau-1.

"Jadi begini, seperti yang sudah saya jelaskan tadi dan sebelumnya bahwa saya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan saya dari awal menyatakan siap mengikuti seluruh proses-proses dan tahapan-tahapan yang ada," ujar Idrus di Gedung KPK Jakarta Selatan, Jumat 31 Agustus 2018.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Idrus ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3633844/kpk-minta-idrus-marham-ungkap-pihak-lain-yang-terlibat-kasus-pltu-riau-1

No comments:

Post a Comment