Pages

Friday, May 31, 2019

Mangkir Upacara Hari Lahir Pancasila, Tunjangan PNS BKN Dipotong 2 Persen

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersiap-siap merayakan libur lebaran dengan memanfaatkan hari kejepit tanggal 31 Mei 2019 (hari Jumat) perlu berhati-hati, karena meski hari Kamis (30 Mei) merupakan hari libur nasional (Kenaikan Isa Al Masih), masih ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh ASN.

Mereka harus mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila pada Sabtu, 1 Juni 2019. Apakah itu berarti ASN harus kembali ke kantor di Jakarta?

Sekretaris Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 01 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2019 menyebutkan, seluruh pegawai BKN wajib mengikuti upacara bendera di Kantor Pusat BKN dan Kantor Regional BKN I-XIV, serta di Pusat Pengembangan BKN.

“Bagi pegawai BKN yang sedang menjalani cuti dapat mengikuti upacara di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional I-XIV, atau Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai keberadaan pegawai pada saat menjalani cuti,” demikian bunyi poin ke-3 Surat Edaran Kepala BKN seperti dikutip laman Setkab.go.id, Rabu (22/5/2019).

Pegawai di Lingkungan Lembaga Kepresidenan

Senada dengan para pegawai di BKN, para pegawai di lingkungan lembaga kepresidenan juga wajib mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, yang akan digelar di Lapangan Upacara Kementerian Sekretariat Negara pada 1 Juni 2019 pukul 07.45 WIB.

Kewajiban mengikuti upacara di Jakarta itu berlaku bagi para pejabat dan pegawai yang pada tanggal 1 Juni 2019 berada di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Adapun bagi pejabat dan pegawai yang berada di luar Jadobetabek mengikuti upacara di Kantor Pemerintah Daerah sesuai keberadaan pejabat/pegawai.

“Pejabat dan pegawai yang mengikuti upacara di Kantor Pemerintah Daerah wajib mengirimkan bukti telah mengikuti upacara berupa foto dan dikirimkan ke atasan langsung,” bunyi Pengumuman Kementerian Sekretariat Negara Nomor: P. 02/TU/05/2019 tertanggal 22 Mei 2019, yang ditandatangani oleh Kepala Biro Tata Usaha Kemensetneg, Sari Harjanti.

Hal yang sama berlaku bagi para ASN BKN sebagaimana Surat Edaran Kepala BKN, bahwa bagi para pegawai yang sedang cuti wajib mengirimkan bukti telah mengikuti upacara berupa foto dan dikirimkan ke Kepala Unit Kerja masing-masing.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3980900/mangkir-upacara-hari-lahir-pancasila-tunjangan-pns-bkn-dipotong-2-persen

Tsania Marwa Tak Beri Hadiah Lebaran untuk Anak-Anak

Liputan6.com, Jakarta - Tsania Marwa, merasa pedih karena lagi-lagi terancam tak bisa merayakan Lebaran bersama kedua anaknya. Meski sedih, ia mencoba untuk tegar dan ikhlas.

Hal itu lantaran, sampai saat ini kedua anaknya Syarif Muhammad Fajri, dan Aisyah Shabira, di asuh oleh Atalarik Syach. Dan Tsania Marwa masih dipersulit untuk menemui kedua buah hatinya tersebut.

"Syukurin aja, alhamdulillah dikasih kesehatan bisa kerja dan jalanin sidang. Itu masih berkah. Kalau Lebaran belum sama anak-anak enggak apa-apa, tahun depan insyaAllah bisa," kata Tsania Marwa, di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (29/5/2019).

Tsania Marwa juga enggan memberi bingkisan lLebaran untuk putra dan putrinya. Ia sepertinya memiliki pengalaman buruk dalam memberi hadiah untuk anak-anaknya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/ramadan/read/3979940/tsania-marwa-tak-beri-hadiah-lebaran-untuk-anak-anak